Tiga Ajaran Fundamental Agama
Islam
Islam adalah agama rohmatallil’alamin yakni rohmat bagi seluruh
alam. Di dalam islam seluruh kegiatan manusia diatur dengan aturan-aturan yang
sudah diajarkan oleh Rosululloh SAW dan penerusnya. Ajaran-ajaran islam
memberikan arahan bagi umat untuk selalu menuju ke jalan yang benar. Dengan
adanya ajaran islam, manusia mempunyai tongkat untuk menuntunnya menuju
kebaikan. Ajaran islam mengatur bagaimana manusia berhubungan dengan Allah SWT
(hablun min allah) dan mengatur bagaimana semestinya manusia berinteraksi
dengan sekitarnya. Adanya ajaran islam tersebut agar manusia mempunyai
batasan-batasan yang membentengi dirinya daam bertindak, sehingga tidak
terjerumus ke jalan yang buruk dan sesat.
Secara garis besar ajaran islam mempunyai tiga kategori, yaitu
akidah, syari’at, dan akhlak. Tiga kategori tersebut merupakan istilah lain
dari iman, islam dan ihsan. Akidah di dalamnya berisi tetang keyakinan imat
islam secara vertikal (hubungan kepada Allah SWT). Akidah berupa ajaran yang
mengarahkan kepada manusia bagaimana beriman dan beribadah kepada Allah SWT. Syariat
berisi tentang peraturan-peraturan beserta sanksinya bagi yang melanggar
peraturan tersebut. Sedangkan Akhlaq berisi tentang tuntunan dalam bertingkah
laku yang sopan, baik kepada Allah SWT maupun kepada sesama manusia. Pada
intinya tiga kategori ajaran islam tersebut diturunkan oleh Allah untuk
memberikan Rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firmannya: “Dan tiadalah Kami
mengutus kamu (muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
(QS. Al-anbiya’ (21): 107).
Secara spesifik dalam setiap aturan hukum islam terdapat konsep
maqosid al-syari’ah, yakni makna dan tujuan yang dikehendaki oleh syara’ dalam
mensayariatkan suatu hukum bagi kemaslahatan umat manusia. Kemaslahatan umat
manusia mencakup makna ketentraman dan kedamaian. Tenteram berorientasi pada
psikis sedangkan damai berorientasi pada fisik sehingga maslahat secara
teminologi adalah perolehan manfaat dan penolakan terhadap suatu keburukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar